Otto Hasibuan merasa jika putusan yang ditetapkan di masa lalu kurang sesuai dengan apa yang terjadi. Oleh karena itu, ia dan timnya mencoba untuk mengajukan peninjauan kembali demi kliennya, Jessica Kumala Wongso.
“Tetapi, kami sebagai pengacara merasa bahwa mungkin putusan itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi menurut kami. Oleh karena itu kami mencoba peluang untuk mengajukan PK terhadap perkara itu. Jadi itu posisinya,” kata Otto Hasibuan.
(Rina Anggraeni)