Tercatat ada sekira 88 tas mewah milik Sandra dari berbagai merek, telah diamankan Kejagung RI. Koleksi tas milik Sandra Dewi telah disita oleh Kejaksaan Agung RI sejak Juli 2024. Hal itu berkaitan dengan kasus korupsi PT Timah yang melibatkan sang suami, Harvey Moeis.
Selain tas, Sandra Dewi juga disebut mendapatkan transferan dana sebesar Rp3,1 miliar dari sang suami. Bahkan adik kandung serta ipar Sandra juga sempat menerima hadiah uang dari Harvey, masing-masing sebesar Rp200 juta.
Sementara itu, pihak Sandra Dewi sempat membantah bahwa koleksi tas sang artis dibeli dari hasil korupsi. Sebab, koleksi tersebut didapatkan oleh bintang Quickie Express itu dari hasil keringatnya sendiri termasuk endorse.
"Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahwasannya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya," beber Harris Artus pengacara Harvey pada 22 Juli 2024.
"Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa kita buktikan di pengadilan," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)