Sebelumnya lanjut Agus, semua sampah dari wilayah DI Yogyakarta dikelola di TPA Piyungan, kemudian dilimpahkan ke kabupaten/kota. Setiap perubahan atau sesuatu yang baru disadari perlu proses dalam menanganinya.
“Aspek edukasi dan literasi ini yang saya kira ke depan perlu terus didorong dari hulu hingga hilir, karena kita tahu masalah sampah ini pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, semua pihak perlu ikut terlibat di dalamnya,” jelasnya.
“Meskipun tadi sudah dialihkan atau didelegasikan ke kabupaten kota, pemerintah DIY dalam hal ini tentu akan melakukan monitoring untuk memastikan bahwa proses pendelegasian itu berjalan dengan sebaik-baiknya,” tambah dia,
Kadispar Provinsi DIY, Singgih Raharjo membagikan kiat-kiat sukses dalam pengelolaan sampah. Ada sampah yang melalui proses pemilahan yang kemudian diolah dan hasilnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Ada pula yang menggunakan teknologi, salah satunya mesin RDF.