Sandiaga: Realisasi VoA 7 Hari untuk Kepri Tinggal Tunggu Presiden

Dicky Sigit Rakasiwi, Jurnalis
Sabtu 29 Juni 2024 23:03 WIB
Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi/MPI)
Share :

PENGAJUAN regulasi Visa on Arrival (VOA) selama 7 hari untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dalam waktu dekat akan disahkan. Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno di sela kunjungannya ke Batam, Kepri, Sabtu (29/6/2024).

Setelah melalui perjalanan yang cukup lama, sekitar dua pekan lalu, Sandia mengaku dirinya sudah menandatangani formulasi akhir yang akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

"Karena ini sudah memasuki fase akhir, maka kita bisa harapkan dalam waktu yang singkat bisa ditandatangani oleh Presiden," kata Sandiaga.

Perpres untuk VoA bagi turis asing ke Kepri yang diberlakukan itu kata Sandi, menurut rencana akan diumumkan saat kunjungan ke Batam. Namun aturan tersebut rupanya belum ditandatangani oleh Presiden.

"Sebenarnya saya ingin sekarang bisa diumumkan sudah keluar tapi ada beberapa tahapan lagi, mudah-mudahan beberapa hari ke depan sudah keluar," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya