Perpres VoA untuk wilayah Kepri lanjut Sandi, telah sesuai dengan aspirasi pemerintah daerah. Pemprov Kepri mengusulkan dua jenis penerapan VoA untuk Kepri yakni 7 hari dengan biaya sebesar Rp100 ribu dan 30 hari dengan biaya sebesar Rp500 ribu.
"Jadi Perpres-nya sesuai dengan aspirasi daerah, kita akan sesuaikan," jelasnya.
Untuk short term visa yang diajukan daerah kata dia, sekitar USD10. "Itu juga sebagai rancangan untuk itu. Seandainya yang visa ini tidak dipertimbangkan. Maka rancangan kedua yang menjadi opsi," tandas Sandi.
(Rizka Diputra)