KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkeraf) bersama Basarnas berkolaborasi menyusun Protokol Keselamatan dan Keamanan di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman dan nyaman di Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, kapasitas manajemen otoritas lokal, meningkatkan komunikasi risiko kejadian, meningkatkan komunikasi risiko kejadian dan persepsi keselamatan dan keamanan wisata, melaksanakan protokol keselamatan bersama dalam menghadapi situasi darurat, serta meningkatkan kepercayaan wisatawan saat berkunjung di destinasi wisata.
Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Fadjar Hutomo menjelaskan, pariwisata bersifat multisektor, sehingga penanganan krisis kepariwisataan tidak dapat diselesaikan oleh satu sektor saja, tetapi perlu kolaborasi lintas sektor.
“Pariwisata itu sangat multidimensi dan multisektor sehingga yang disebut krisis kepariwisataan adalah segala hal yang menimbulkan dampak negatif dan mengganggu kinerja pariwisata, jadi kesehatan, keamanan, cuaca, dan bencana, itu juga menjadi krisis dalam pariwisata. Berbagai PR-PR dari krisis ini tentu tidak dapat diselesaikan oleh satu sektor saja, sehingga butuh kerja kolaborasi lintas sektor sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Fadjar dalam siaran pers Workshop Evaluasi dan Implementasi Protokol Keamanan dan Keselamatan di DPSP Labuan Bajo, yang diterima MNC Portal, Selasa (28/5/2024).
Sementara itu, Direktur Kesiapsiagaan Basarnas RI, Noer Isrodin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Penyusunan Dokumen Protokol Keamanan dan Keselamatan di DPSP ini merupakan pilot project, sehingga diharapkan dapat memberi dampak positif dan signifikan dalam meningkatkan citra kepariwisataan di Indonesia.