Seseorang yang memberikan laporan dari rumah sakit Sde Teiman pada bulan Oktober, segera setelah serangan Hamas di Israel, menjelaskan situasi di mana pasien-pasien diberikan dosis obat penghilang rasa sakit yang kurang memadai, termasuk obat bius.
Dikatakan bahwa pasien sampai gemetar menahan rasa sakit yang luar biasa akibat tindakan tanpa anastesi yang layak oleh para tim medis. Tindakan ini bak pembalasan dendam yang disengaja oleh Israel akibat penyerangan Hamas pada Oktober 2023.
Pernyataan ini diperkuat oleh sebuah laporan yang dirilis pada Februari oleh Physicians for Human Rights in Israel, yang menyatakan bahwa penjara sipil dan militer Israel telah digunakan sebagai sarana pembalasan dendam, dengan pelanggaran hak asasi manusia para tahanan, terutama hak atas kesehatan.
(Leonardus Selwyn)