Angela Tanoesoedibjo Sebut 3 Subsektor Ekraf Ini Perlu Daftar HKI, Apa Saja?

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Sabtu 18 Mei 2024 05:00 WIB
Wamenparekraf RI, Angela Tanoesoedibjo/Kiri (Foto: Dimas AF/MPI)
Share :

Di sisi lain, pelaku ekraf juga harus memahami indikasi geografis dari produk-produk atau hasil karya mereka. Ini sangat penting guna memastikan pemasaran produk tepat pada segmen pasarnya.

“Indikasi geografis pada HKI itu juga penting. Ada produk tertentu yang berasal dari daerah tertentu. Sebagai contoh kopi gayo. Jika sudah mendaftarkan HKI, masyarakat tentu akan lebih mudah mengerti kualitas dari produk tersebut,” tegas dia.

(Foto: Dimas AF/MPI)

Selain melindungi orisinalitas suatu karya, menurut dia, keberadaan HKI sejatinya bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif.

“Produk atau ide yang telah didaftarkan dalam Hak Kekayaan Intelektual akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain, maupun investor,” demikian Angela.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya