Sebelumnya, Kejagung sudah sempat satu kali memeriksa bintang film Quickie Express tersebut, tepatnya pada 4 April 2024. Adapun pemeriksaan bulan lalu dilakukan guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.
Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Sandra Dewi juga diperlukan untuk mengetahui rekening mana saja yang terindikasi dan tidak dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya. Hal itu dilakukan, guna meminimalisir kesalahan dalam penyitaan aset.
"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi, di Kejagung, Jakarta, Kamis 4 April 2024.
"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," tandasnya
(Rina Anggraeni)