LINIMASA sosial media kembali dihebohkan dengan curhatan netizen perihal pajak barang import tinggi. Kisah tak mengenakan ini diungkap oleh netizen pemilik akun Twitter, @ladymitrescu.
Dalam unggahan itu, sang netizen yang diketahui bernama Shahnaz itu menceritakan dirinya mendapatkan paket dari luar negeri oleh sang sahabat. Shahnaz syok karena tiba-tiba diberitahu harus membayar pajak bea cukai sebesar Rp32 juta.
BACA JUGA:
“Guys… paket (baju) aku ketahan di beacukai dikirimnya pake DHL, beratnya 0,5kg tapi aku diminta bayar pajak tekstil Rp32 juta ke Bea Cukai,” bunyi cuitan viral Shahnaz yang sudah mendapat sekitar 3,6 juta kali views tersebut, dikutip Rabu (24/4/2024)
Shahnaz yang masih kaget dan bingung pun enggan bila harus membayar pajak bea cukai sebesar Rp32 juta itu. Apalagi, ia mengatakan barang paket tersebut merupakan hadiah dan dirinya sama sekali tak mengeluarkan uang untuk transaksi pembelian.
“Masalahnya it’s a gift. I don’t even pay for any of this,” tegasnya.
Lanjut kemudian, Shahnaz mengaku dirinya n berusaha menghubungi pihak Bea Cukai terkait masalah ini. Ia mendapat pesan dari pihak Bea Cukai, bahwa barang atau paket tersebut mendapatkan sanksi administrasi sehingga pajaknya pun mencapai Rp32 juta.
“Adapun atas importasi tersebut dikenakan bea masuk 25% yakni Rp2.632.000, BMTP Rp109.000, Sanksi Administrasi Rp25.503.000, PPN 11% Rp1.459.202, dan PPh Impor 15% Rp1.989.300,” tulis pihak Bea Cukai.
Shahnaz pun syok dan tak terima dengan kebijakan tersebut. Ia juga tak habis pikir mengapa barang hadiah tersebut terkena sanksi administrasi.
“Update, kalau ngasih gift berarti dihitung nominalnya padahal untuk dipakai sendiri, terus akan dapat sanksi administrasi??? Memangnya ngelanggar apaan coy?,” seru Shahnaz.
Sebelumnya, kejadian serupa juga menimpa seorang netizen lainnya, Radhika. Ia curhat membeli sepatu seharga Rp10 juta, namun harus membayar pajak Bea Cukai mencapai Rp30 juta.
Sama seperti Shahnaz, Bea Cukai mengungkap bahwa biaya tersebut termasuk dalam sanksi administrasi.
Viralnya netizen mengeluhkan pajak Bea Cukai yang membengkak ini kembali bikin geram netizen. Warganet ikut geleng-geleng kepala mengenai besarnya tarif pajak Bea Cukai ini.
“Masa pajaknya lebih mahal tiga kali lipat dari harga barang,” kata akun @zi*******.
“Mau naik haji kah tuh orang Bea Cukai?,” sambung @vj*******.
“Waduh, yang benar saja,” tambah @ca******.
(Rizky Pradita Ananda)