Pajak Hiburan Batal Naik, Sandiaga Harap Industri Spa Dorong Pencapaian Target Wisman ke Bali

Devi Pattricia, Jurnalis
Rabu 31 Januari 2024 18:05 WIB
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: dok. Kemenparekraf)
Share :

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menyampaikan harapannya agar sektor spa dapat membantu meningkatkan pencapaian target jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali

Hal ini disampaikannya dalam Seminar Nasional Spa dengan tema Implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Dampak Bagi Pelaku Usaha Spa di Royal Pita Maha, Ubud, Bali, Rabu (31/1/2024).

Sandi berujar bahwa pemerintah selalu siap mendukung perkembangan industri spa salah satunya dengan menciptakan kebijakan yang mampu mengakselerasi kebangkitan sektor parekraf di Bali.

(Foto: dok. Kemenparekraf)

Beberapa regulasi lainnya pun diharapkan dapat meningkatkan pencapaian target jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada tahun 2024. Hal tersebut juga diharapkan dapat mencapai target 4,4 juta lapangan kerja di sektor parekraf di tahun 2024.

"Kita satukan langkah untuk menghadirkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan," ujar dia.

Pada kesempatan itu, dirinya juga mendukung pengkajian kembali penerapan pajak sebesar 40-75 persen terhadap industri spa. Menurutnya, selama ini spa telah dimasukkan ke dalam industri pariwisata.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Bab VI Pasal 14 ayat 1 huruf M yang menyatakan bahwa spa termasuk usaha pariwisata. Selain itu, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 tahun 2021 tentang standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya