Sehingga dari hal itu tercatat bahwa dengan menargetkan fasilitas medis itu berarti Israel telah melanggar perjanjian internasional, termasuk Konvensi Jenewa yang mana pada 1994 kerjaan juga telah menandatangani perjanjian damai dengan negara tetangga Israel dengan mendirikan rumah sakit lapangan pertama di Gaza lebih dari satu dekade yang lalu.
Sehingga pada bulan November, dia mendirikan rumah sakit kedua di Khan Younis setelah fasilitas Kota Gaza rusak dan tujuh petugas medis terluka dalam apa yang dikatakan sebagai serangan udara Israel.
Menurut pejabat militer yang bertugas di sana, rumah sakit Khan Younis telah merawat sekitar 400 hingga 1000 kasus dalam seharinya sejak didirikan pada bulan November, tetapi pengeboman yang dilakukan oleh Israel telah merusak dan menghancurkan banyak rumah sakit beserta klinik medis di Gaza.
(Leonardus Selwyn)