Dear Traveler, Koper Airwheel Boleh Masuk Kabin Pesawat Asal Penuhi Syarat Ini

Khansa Azzyati Qisthina, Jurnalis
Sabtu 20 Januari 2024 10:02 WIB
Koper airwheel tidak bisa asal masuk kabin pesawat (Foto: airwheel.net)
Share :

BELUM lama ini ramai diperbincangkan koper listrik atau Airwheel dilarang masuk kabin pesawat. Hal itu bermula dari keluhan seorang TikToker dengan akun @febriansyahputra_24.

Ia mengaku bingung karena selama ini tidak pernah ada larangan kopernya tak boleh masuk ke kabin pesawat.

Koper airwheel memang dilengkapi baterai dan bisa dikendarai sehingga lebih praktis dan efisien dari segi penggunaan di bandara.

Kelebihan itu memungkinkan penumpang bisa duduk mengendarainya tanpa harus capek-capek jalan kaki menuju ruang tunggu bandara. Namun, penggunaan baterai pada koper itulah yang menjadi persoalan kemudian.

Terkait hal tersebut, PT Garuda Indonesia, Tbk menegaskan bahwa barang-barang penumpang yang dapat dibawa ke kabin harus mengikuti aturan keselamatan penerbangan.

Salah satu aturan yang diatur yakni mengenai ukuran barang. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan The International Air Transport Association (IATA) dan regulasi terkait di dalam negeri.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan, standar bagasi yang diperbolehkan untuk dibawa ke dalam kabin, termasuk koper pintar (smart luggage), adalah bagasi dengan berat maksimal tujuh kilogram dan dimensi paling besar 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm). Selain itu, kapasitas baterai smart luggage juga tidak boleh melebihi 100 Wh.

“Kondisi baterai pada smart luggage yang diperbolehkan dibawa ke pesawat adalah yang memiliki spesifikasi removable battery,” kata dia.

Menurut Irfan, jika smart luggage memiliki berat atau kapasitas baterai yang melebihi standar yang ditetapkan, maka bagasi tersebut tidak diizinkan untuk dibawa ke kabin pesawat.

Akan tetapi, smart luggage dengan kapasitas baterai antara 100 Wh hingga kurang dari 160 Wh dapat diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage) dengan persetujuan dari maskapai.

Adapun smart luggage dengan kapasitas baterai lithium melebihi 160 Wh tidak diizinkan untuk dibawa baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi tercatat.

“Kami akan terus mengkaji langkah prosedural yang dapat dimaksimalkan guna memastikan tatalaksana safety dalam kaitan penggunaan smart luggage penumpang sejalan dengan ketentuan keselamatan penerbangan yang berlaku, termasuk proses screening dalam proses pre-flight,” tutur Irfan.

Dalam situs resminya, Garuda Indonesia menyebut, smart luggage secara umum memiliki fitur dan perangkat seperti charger USB, hotspot Wi-Fi, GPS, sistem penguncian otomatis dan roda bermotor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya