Banyak Pangan Impor Tanpa Izin Edar, BPOM Gencarkan Pengawasan di Marketplace

Chindy Aprilia, Jurnalis
Minggu 24 Desember 2023 18:00 WIB
Pengawasan pangan olahan, (Foto: Badan POM RI)
Share :

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tengah menggencarkan pengawasan terhadap pangan olahan yang beredar melalui penjualan online, dengan menggelar patroli siber di marketplace.

Hal itu lantaran menjelang musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), baru-baru ini BPOM menemukan 731 sarana (29,98 persen) yang menjual produk pangan olahan terkemas Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), dengan jumlah total temuan sebanyak 4.441 item atau setara 86.034 pcs pangan olahan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia menjelaskan, temuan yang paling banyak didapat yaitu pangan Tanpa Izin Edar (TIE) dengan nilai ekonomi lebih dari Rp1,3 miliar yang didominasi oleh produk impor.

 BACA JUGA:

“Jenis temuan terbesar adalah pangan TIE, yaitu sebanyak 52,90 persen dengan nilai ekonomi dari Rp1,3 miliar,” kata Rizka, dikutip dari keterangan resmi BPOM, Minggu (24/12/2023)

“Temuan didominasi oleh produk pangan impor seperti bumbu siap pakai, makanan ringan (snack), pasta dan mi, serta kembang gula atau permen yang nilainya mencapai lebih dari Rp770 juta,” sambungnya.

 BACA JUGA:

Selanjutnya, disusul dengan temuan jenis pangan kedaluarsa yaitu sebanyak 1,41 Persen dan temuan jenis pangan rusak 5,69 Persen.

Ia menambahkan, temuan pangan TIE impor tersebut banyak ditemukan pada wilayah seperti DKI Jakarta, serta di wilayah perbatasan negara seperti Tarakan (Kalimantan Utara), Batam, Pekanbaru, dan Sanggau (Kalimantan Barat).

Kondisi ini, jadi tanda bahwa masih banyak jalur-jalur perdagangan ilegal yang butuh pengawasan lintas sektor lebih intensif.

Menindaklanjuti temuan produk pangan lewat pengawasan fisik, BPOM juga melakukan beberapa upaya seperti mengedepankan upaya pembinaan kepada para pelaku usaha melalui pemberian bimbingan, dan fasilitasi kepada para pelaku usaha untuk mendaftarkan produk olahannya.

BPOM mengingatkan masyarakat semua untuk selalu menerapkan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin, Edar, dan Kedaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.

“Masyarakat agar lebih teliti memilih produk dengan membaca dan memahami informasi nilai gizi (ING) pada label pangan. Sehingga dapat memilih dan mengonsumsi pangan secara seimbang. Bisa juga cek di BPOM Mobile untuk memudahkan seperti mengecek legalitas suatu produk,” pungkas Rizka.

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya