PSIKOLOG klinis dari Universitas Indonesia Mellia Christia, M.Si., M.Phil., mengatakan, anak yang tumbuh dalam keluarga yang mempraktikkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) rentan dan berisiko menormalisasi kekerasan.
"Itu seakan-akan menjadi pembenaran bahwa hubungan antara laki-laki dan perempuan itu normal kalau penuh dengan kekerasan," kata Mellia.
Dikutip dari Antara, menurut Mellia, anak akan melihat hubungan orang tuanya sebagai proyeksi dalam membangun hubungan dengan orang lain pada masa mendatang. Melalui interaksi orang tuanya, anak akan menilai bagaimana cara laki-laki dan perempuan berinteraksi.
BACA JUGA:
"Artinya dia melihat bahwa, 'oh, begini, ya, cara orang berinteraksi antara laki-laki dan perempuan'," kata Mellia.
Interaksi orangtua, kata Mellia, akan menjadi dasar anak dalam membina hubungan dengan orang lain.
"Normalisasi kekerasan, agresivitas, kemudian memperlakukan pasangan dengan tidak baik, itu seakan-akan menjadi kebenaran untuk seorang anak," kata sang psikolog.
Mellia melihat kasus KDRT yang menempatkan perempuan sebagai korban bisa memengaruhi persepsi anak terhadap ibunya. Kemungkinan yang terjadi, menurut dia, anak bisa saja tidak menghargai perempuan atau orang tua dan penilaiannya terhadap sosok seorang ibu.
BACA JUGA:
"Kemudian mungkin dampak lainnya adalah bagaimana penilaiannya terhadap ibunya, kompetensi seorang ibu, serta juga dia belajar untuk menjadi pelaku," kata Mellia.