Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) memiliki pedomana ketat mengenai berapa banyak cairan yang boleh dibawa penumpang ke dalam pesawat. Penumpang diizinkan membawa air jika kurang dari 100 ml.
4. Alkohol
Minuman beralkohol diperbolehkan naik ke pesawat. Dengan syarat, kadar alkohol lebih dari 24% tetapi tidak lebih dari 70 % dibatasi hingga 1,3 galon per penumpang dan harus dalam kemasan eceran yang belum dibuka.
5. Makanan Kaleng
Seperti makanan beku dan daging segar, makanan kaleng juga diperbolehkan naik ke pesawat. Namun, TSA menyarankan untuk menyimpannya di dalam tas karena makanan kaleng harus menjalani pemeriksaan tambahan karena bisa memicu alarm.
(Salman Mardira)