Apakah Cek Mata Ditanggung BPJS?

Cita Najma Zenitha, Jurnalis
Selasa 31 Oktober 2023 15:08 WIB
Ilustrasi cek kesehatan mata (Foto: Freepik)
Share :

APAKAH cek mata ditanggung BPJS? Pertanyaan ini sering diucapkan oleh peserta yang baru mendaftar. Adapun, peserta BPJS dapat melakukan serangkaian cek mata untuk memeriksa fokus penglihatan dan jarak pandang.

Pengecekan kesehatan mata membantu mengidentifikasi kelainan refraksi mata. Seperti rabun jauh, rabun, dekat atau mata silinder, serta mengevaluasi kondisi mata secara keseluruhan. Oleh karena itu, menjalani pemeriksaan mata secara teratur sangat dianjurkan.

Lantas apakah cek mata ditanggung BPJS? Hal itu tergantung jenis penyakit mata yang dikonsultasikan. Jika hanya mengecek mata minus itu bisa menggunakan BPJS.

Pasalnya pemeriksaan mata juga dapat mendeteksi adanya penyakit mata atau bahkan menjadi indikator adanya penyakit pada organ lain, seperti diabetes, stroke, tekanan darah tinggi, atau penyakit tiroid.

Untuk itu pada beberapa kasus cover BPJS tidak mencakup seluruh biasa. Sehingga peserta BPJS harus menyiapkan dana cadangan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pemeriksaan mata untuk mendapatkan kacamata gratis :

Sesuai Pasal 8 Peraturan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata, peserta wajib membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan I dan resep kacamata dari dokter mata ke optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya