SEBAGIAN ibu kerap mempertanyakan, apakah makanan pendamping air susu ibu (MPASI) fortifikasi aman untuk bayi? Pertanyaan tersebut timbul lantaran jenis MPASI tersebut termasuk makanan pabrikan dan sejumlah orang mengaggapnya tidak baik untuk si kecil.
Akademisi dan Ahli di bidang Teknologi Pangan, Prof. Dr. Ir. Sugiyono, M.AppSc mengatakan anggapan MPASI fortifikasi tidak selalu berbahaya. Dimana saat proses pengolahannya mencakup pemasakan seperti perebusan, pengukusan dan pengeringan.
"Tak hanya dalam bidang industri, proses pengeringan makanan juga umum dilakukan masyarakat dalam keseharian agar makanan menjadi awet. Sebagai contoh, roti tawar dikeringkan menjadi roti kering, ataupun daging dikeringkan menjadi dendeng. Jadi, makanan pabrikan itu cepat penyajiannya karena sudah dimasak sebelumnya, dan awet karena telah dikeringkan," ujar Prof Sugiyono dalam keterangan resminya.
Oleh karena itu, kata dia, asumsi bahwa makanan pabrikan diduga mengandung pengawet tambahan tidak selalu benar adanya. Dalam bidang industri, salah satu makanan yang melalui proses pengeringan agar lebih awet adalah makanan bayi yang dikeringkan menjadi MPASI fortifikasi.
Lebih lanjut, pendapat negatif lain mengenai pemrosesan yang 'menghilangkan gizi' pada MPASI fortifikasi memang tidak dipungkiri, bahwa proses pengolahan termasuk saat mengolahnya di rumah seperti memasak, dapat merusak sebagian vitamin yang ada pada makanan.
Kemudian pada makanan fortifikasi, sebagian zat gizi yang rusak atau hilang karena proses pengolahan juga dapat diatasi dengan menambahkan vitamin dan mineral pada makanan yang telah diolah.
"Hal inilah yang membedakan fortifikasi dengan makanan yang diolah di rumah. Proses penambahan vitamin dan mineral ini justru bisa memberi tambahan nutrisi yang sangat sulit dipenuhi tiap harinya, misalnya zat besi dan zat gizi mikro lainnya untuk memenuhi kebutuhan bayi," ujarnya.