Tak hanya itu, remaja putri juga masih membutuhkan pemenuhan gizi maksimal untuk pertumbuhannya. Jika hamil, nutrisi tersebut tidak dapat mencukupi kebutuhan nutrisi ibu dan janin sekaligus. Kondisi ini berpotensi membuat bayi lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan berisiko terkena stunting.
Zahra melanjutkan, untuk mengantisipasi pernikahan dini, TP-PKK Kabupaten Pulau Taliabu juga bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag).
“Kami mendorong pasangan calon pengantin (catin) untuk terdaftar dalam Sistem Informasi Administrasi Pelaporan Nikah atau Siap Nikah,” kata Zahra.
Melalui sistem tersebut, TP-PKK setempat dan Kemenag akan melakukan penilaian dan bimbingan nikah kepada catin sehingga mereka lebih siap untuk menikah.
“Pasangan pengantin yang benar-benar siap nikah juga akan siap memiliki keturunan sehingga terhindar dari risiko stunting,” ucap Zahra.
Senada dengan Zahra, Staf Ahli Bidang Kesehatan TP-PKK Pusat Hari Nur Cahya Murni mengatakan bahwa TP-PKK merupakan garda terdepan dalam penanganan stunting.
Sementara itu, Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso menjelaskan bahwa BKKBN memiliki dua fungsi utama, yakni pengendalian pertumbuhan penduduk melalui pengendalian kelahiran serta mewujudkan keluarga indonesia sebagai keluarga berkualitas.
“Salah satu tantangan besar untuk mewujudkan keluarga berkualitas adalah stunting. Adapun faktor utama penyebab stunting adalah pemenuhan gizi seimbang,” ujar Teguh.
Oleh karenanya, lanjut Teguh, BKKBN gencar melakukan pendampingan dan edukasi gizi seimbang kepada keluarga Indonesia.
(Dyah Ratna Meta Novia)