"Kalau tidak sembuh-sembuh, tidak ada perubahan, dia harus berobat. Terutama kalau tidak merasa apa-apa, enggak gatal, enggak sakit. Ketika dia berusaha mengobati dalam beberapa bulan, begitu-begitu saja, segera harus berobat," jelas dia.
Pasien kusta yang tak mendapatkan penanganan atau pengobatan berisiko mengalami disabilitas, yang merupakan komplikasi permanen pada kusta dan menyebabkan keterbatasan melakukan aktivitas serta partisipasi dalam kegiatan sosial.
Menurut Kementerian Kesehatan, pasien kusta cenderung memiliki derajat disabilitas fisik progresif dengan probabilitas 35 persen.
(Dyah Ratna Meta Novia)