Prof. Ari juga meminta Menkes Budi tidak sungkan membuka nama pelaku bullying dokter yang sudah mengarah pada tindak kejahatan dan pemerasan. Hal itu diharapkan agar kedepannya rumah sakit dan universitas terkait atau bahkan polisi bisa menindak lanjuti lebih jauh.
"Siapa ini orangnya, kalau perlu laporkan ke polisi. Ketika ada orang di jalan nagih uang seribu saja bisa masuk pemerasan," ungkap Prof. Ari.
"Ini jangan seperti bola liar, kita harus sama-sama sampaikan siapa orangnya, ini akan kita telusuri kemudian," tutup Prof. Ari.
(Dyah Ratna Meta Novia)