Selama hukumannya, Hakim Elizabeth Woods memberi tahu Malou, begitu petugas AFP memiliki persepsi bahwa dia tidak akan pergi. "Itu tidak akan pernah berakhir dengan baik," ucap Elizabeth.
“Petugas dan pekerja maskapai kami ada di sana untuk memastikan semua orang memiliki perjalanan yang aman. Penting bagi publik untuk memperlakukan semua orang di bandara dengan hormat," timpal pengawas Australian Federal Police (AFP), Peter Hatch di pengadilan.
“Perilaku seperti ini tidak dapat diterima dari penumpang manapun. Jika pria itu hanya mematuhi arahan staf maskapai dan polisi, insiden itu bisa dihindari,” tuturnya.
Malou pun harus membayar denda USD1.500 (sekitar Rp22 juta) dan dikenakan jaminan berperilaku baik selama 12 bulan (1 tahun).
(Rizka Diputra)