Tidak sempat latihan dan ditambah harus berlari jauh di bawah teriknya panas matahari hari itu, Liu pun gagal menyelesaikan tes lari jarak jauh tersebut.
Tidak terima dengan pemecatannya, sang karyawan, Liu, yang tinggal di Kota Suzhou, Provinsi Jiangsu China, mengajukan tuntutan hukum terhadap atasannya terkait pemutusan hubungan kerja.
Membawa masalah ini ke ranah hukum, Liu mengklaim bahwa perusahaan itu tak memberi tahu dirinya tentang perlunya lulus tes kebugaran fisik sebelum mempekerjakannya. Maka ia memandang pemecatannya juga ilegal.
Usaha Liu tak sia-sia, Pengadilan Menengah Rakyat Suzhou mengabulkan tuntutannya memerintahkan perusahaan untuk membayarnya lebih dari 7000 Yuan atau sekira Rp14,5juta sebagai kompensasi.
(Rizky Pradita Ananda)