Hal serupa juga disampaikan Agung Buana anggota TACB pada periode 2016 - 2021. Agung menjelaskan, bila batuan itu bukanlah merupakan benda cagar budaya dan tidak ada kaitan dengan sejarah. Padahal TACB Kota Malang baru terbentuk Oktober 2016, sedangkan dari data batu misterius itu terpasang pada Februari 2016.
"Benda dipasang tahun 2016, bukan benda cagar budaya, hanya untuk tetenger (penanda), yang bersangkutan itu pernah tinggal di Malang. Namun nama - nama orang yang dipasang pada kursi berbentuk batu beton itu adalah nyata, ada kisah hidupnya," ujar Agung.
Agung menambahkan, pemasangan bebatuan itu merupakan wewenang dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang kini menjadi Dinas Lingkungan Hidup (DLH). "Pemasangan melalui DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan), yang jelas itu untuk mengenang peristiwa ketika zaman Jepang," tandasnya.
(Salman Mardira)