Kemudian, Kemenparekraf bersama promotor nantinya akan memberikan informasi yang lebih jelas dan presisi kepada pihak penegak hukum, khususnya pihak kepolisian.
Ketiga, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial (medsos). Khususnya dalam memilah dan memilih informasi yang akurat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk saring sebelum sharing," pungkasnya.
(Salman Mardira)