KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menanggapi kabar batalnya konser Taylor Swift di Indonesia diduga karena banyaknya calo tiket. Padahal penyanyi asal Amerika Serikat tersebut direncakan konser di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
"Ini menjadi tanggung jawab regulator, termasuk di dalamnya Kemenparekraf untuk memerangi praktek calo tiket (konser)," kata Deputi Bidang Produk Kreatif dan Penyelenggara Kegiatan (Event) Kemenparekraf Vinsensius Jemadu dalam Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual, Senin (26/06/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya ada tiga hal yang dilakukan Kemenparekraf untuk memerangi praktik calo tiket yang kerap muncul saat ada event-event besar.
Pertama, Kemenparekraf bekerja sama dengan para aparat penegak hukum guna menindaklanjuti secara tegas untuk para oknum calo tiket itu.
Menurut Vinsen, tindakan ini nantinya akan memberikan kepercayaan kembali terhadap musisi internasional.
Kedua, Kemenparekraf telah berkolaborasi dengan promotor untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan acara.