DI GURUN pasir Timur Tengah, terdapat seekor kadal yang bernama Dhab (Uromastyx aegyptia). Mengutip laman Forestefact, Dhab merupakan sejenis kadal besar yang banyak ditemukan di daerah gurun di Mesir, Libya dan wilayah Timur Tengah lainnya dengan daerah yang cenderung kering dan berbatu.
Wujudnya menyerupai biawak dengan panjang antara 38 hingga 99 cm. Kulit kadal ini berwarna coklat seperti pasir gurun dan ekornya tebal dengan banyak benjolan keras di sepanjang ekornya.
Namun apakah kadal gurun ini bisa dimakan? jawabannya adalah bisa. Oleh orang Arab, Dhab ini kerap kali diburu. Kulitnya dijadikan sebagai kerajinan, sedangkan dagingnya dimakan sebagai alternatif protein yang dapat mereka konsumsi.
Alasan lain kenapa dhab ini diburu dan dimakan adalah kadal ini memiliki rasa yang lezat dan halal untuk dimakan. Selain itu, dhab juga dianggap sebagai hewan yang baik di Arab.
Dikutip dari maktabahalbakri.com, para ulama di Arab berpendapat jika dhab ini boleh dan tidak makruh untuk dimakan. Pendapat ini disampaikan oleh para ulama dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Ahmad. Sedangkan ulama mazhab Abu Hanifah (Hanafi) menghukuminya makruh.
Saat musimnya tiba, masyarakat Arab akan berbondong-bondong untuk berburu dhab. Masyarakat setempat biasanya berburu dhab dengan cara menyiram sarangnya dengan air maupun membakarnya hingga kadal tersebut keluar.
Konon, dhab akan lebih nikmat saat diburu dan dikonsumsi saat musim semi. Saat itu, dhab memakan tumbuhan segar sehingga berpengaruh pada rasa dagingnya yang semakin lezat.