Tidak mengasuh anak kecil atau sedang hamil
Pramugari akan memindahkan penumpang yang duduk di kursi darurat jika kedapatan membawa anak kecil atau sedang hamil.
Dalam keadaan darurat, penumpang yang duduk di kursi darurat harus memusatkan perhatian kepada penumpang lainnya.
Selain itu, penumpang dengan kondisi yang dapat mengakibatkan cedera saat mengoperasikan pintu pesawat tidak diperkenankan duduk di kursi darurat.
Memiliki penglihatan dan pendengaran yang baik
Penumpang yang duduk di bangku darurat harus memiliki kemampuan visual dan aural yang baik.
Selain mampu membaca instruksi passenger safety card, penumpang juga harus mampu mendengarkan instruksi awak kabin dengan baik.
Demikian 5 syarat utama duduk dekat pintu darurat pesawat.
(Salman Mardira)