Menguak Siapa Pemilik SIM dan Pelat Nomor Kendaraan Pertama di Dunia?

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 31 Mei 2023 09:24 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Seperti diketahui, SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

-Fungsi dan Peranan:

1. Sebagai sarana identifikasi / jati diri seseorang

2. Sebagai alat bukti

3. Sebagai sarana upaya paksa

4. Sebagai sarana pelayanan masyarakat

(RIN)

 

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya