Meski begitu, dr.Syahril mengimbau agar penolakan atau masukan terhadap pembahasan RUU Kesehatan dari lima organisasi profesi (OP) ini dilakukan dengan cara yang lebih bijak.
Ia juga meminta agar para dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan apoteker tidak sampai lupa apalagi meninggalkan pelayanan utama mereka kepada masyarakat.
“Berbagai pihak yang ingin menyampaikan, (sebaiknya) dengan cara cara yang santun, cara-cara yang terhormat untuk tidak mengorbankan rakyat dalam hal khususnya di dalam pelayanan,” tegasnya.
“Apalagi untuk memberhentikan pelayanan kesehatan yang ini sangat dilarang dan akan berdampak kepada masyarakat. Mudah-mudahan kita semua memberikan pemahaman dan positioning ini untuk kemaslahatan masyarakat banyak,” tutupnya.*
(Dyah Ratna Meta Novia)