"Sehubungan dengan royalti kita bekerjasama dengan Menkeu kita berikan maksimal 30% dari bagian lisensinya," jelasnya
Sekadar informasi, BRIN lahir tepat pada 28 April, dua tahun lalu, menjadi awal babak baru perjalanan riset dan inovasi Indonesia. Dasar perubahan yang kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 sebagai turunan UU Nomor 11 Tahun 2019 pasal 48 mengamanatkan BRIN sebagai lembaga yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.
(Dyah Ratna Meta Novia)