Rokok Disamakan dengan Narkotika di RUU Kesehatan? Cek Faktanya!

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Kamis 27 April 2023 18:36 WIB
Rokok (Foto: USCF Health)
Share :

Rokok pintu masuk penggunaan narkoba

Meski punya status hukum yang berbeda dengan narkotika dan psikotropika, rokok tetap saja tidak disarankan untuk dikonsumsi. Selain bisa menyebabkan ketergantungan, rokok juga dinilai sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkotika.

Dikatakan Ahwil Luthan selaku Ketua Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, merokok adalah cikal bakal penyalahgunaan narkotika.

"Relasa antara rokok dengan narkotika tak dapat dipungkiri. Rokok merupakan pintu masuk utama (menuju penggunaan) narkotika," kata Ahwil Luthan, dikutip dari laman resmi BNN.

Bahkan Ahwil menegaskan bahwa rokok sebenarnya sudah masuk kategori narkotika jenis rendah. Ini karena rokok memiliki unsur utama nikotin yang merupakan salah satu zat psikotropika stimulan.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya