Pihaknya lanjut Harry, juga mengimbau persewaan snorkeling, kano, flying fox, outbound, river tubing, dan jasa lainnya untuk memasang tarif per paketnya.
Selain itu, pengelola parkir yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan agar menggunakan karcis parkir sesuai dengan peruntukannya dan pengelola parkir milik pribadi agar memungut dengan harga wajar.
"Jangan sampai ada yang dirugikan," kata dia.
Ia menyebut jika ada yang merasa dirugikan saat berkunjung atau berwisata di Kabupaten Gunungkidul, bisa melaporkan melalui pesan media sosial seperti Instagram, Facebook, atau hotline yang ada di sejumlah lokasi wisata.
"Pengunjung bisa melaporkan ke media sosial milik dinas maupun Pemkab Gunungkidul. Selain itu, keluhan bisa disampaikan ke petugas maupun pengelola wisata," kata dia.
(Rizka Diputra)