DINAS Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau pelaku jasa wisata memasang daftar harga makanan selama libur Lebaran 2023 untuk mengantisipasi kenaikan harga tidak wajar yang bisa merusak citra pariwisata di wilayah ini.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono berujar bahwa pihaknya telagh mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188/03480, untuk pelaku wisata.
"Surat edaran tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman wisatawan yang berkunjung saat libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kami berharap pelaku jasa wisata mematuhi aturan tersebut," kata Harry, seperti dikutip dari ANTARA.
Dijelaskan Harry, dalam surat edaran tersebut, pelaku wisata diimbau menerapkan standar operasional pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.
Selanjutnya, memastikan destinasi wisata/usaha pariwisata memperhatikan kebersihan, kesehatan, keindahan serta keamanan wisatawan dan menjaga kelestarian lingkungan (CHSE).
Kemudian, pemilik hotel/losmen/penginapan agar memasang daftar harga sewa kamar. Pemilik gazebo di sekitar pantai untuk memasang daftar harga sewa.
"Pemilik warung makan, kios cenderamata, pusat oleh-oleh, untuk memasang tarif harga secara transparan dan tidak menaikkan harga secara drastis," terang dia.