TEPAT hari ini, Selasa (11/4/2023) Ombudsman RI diketahui sudah mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kepada Komisi IX DPR RI.
Tertera dalam keterangan resmi salah satu anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, salah satu anggota Ombudsman, pengiriman DIM RUU Kesehatan ini disebut sebagai salah satu upaya untuk mengawal RUU Kesehatan, agar mengedepankan pelayanan publik menjadi poin utamanya.
Selain diklaim sebagai salah satu upaya mencegah maladministrasi pelayanan publik, terutama di bidang pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
Merespon penyerahan DIM RUU Kesehatan dari Ombudsman, Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua Komisi IX DPR RI, menyebut pihaknya akan segera membahas masukan ini di rapat.
"Kami akan bahas di Panitia Kerja,” ujar Melki, dikutip dari keterangan resminya, Selasa, (11/4/2023).
Melki menjelaskan, saat ini Indonesia menghadapi berbagai persoalan di bidang sektor kesehatan, termasuk tentang pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satu contoh jelasnya, bagaimana rendahnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, sampai dengan kompleksnya penyelenggaraan dan pembiayaan pelayanan kesehatan yang makin tergantung ke teknologi kesehatan.
ak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Melki juga menyoroti kualitas dan jumlah (kuantitas) dari para tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.
“Nakes dengan kuantitas dan kualitas yang memadai sangat penting untuk mencapai indikator kesehatan yang optimal, karena ini secara langsung mempengaruhi kualitas layanan kesehatan yang diberikan," paparnya.
Diungkap Melki, secara nasional, ketersediaan nakes Indonesia masih sangat rendah, lebih rendah dari standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan rata-rata di kawasan Asia Tenggara.
Pasalnya, Indonesia hanya punya 0,62 dokter per 1.000 penduduk, padahal standar WHO adalah 1,0 per 1.000. Begitupun dengan masih sangat rendahnya jumlah dokter spesialis, tercatat hanya ada 0,12 dokter spesialis per 1.000 penduduk, jumlah yang kecil dibandingkan dengan median Asia Tenggara yakni 0,20/1.000 penduduk.
Selain itu, berdasarkan data dari Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK), di tahun 2020 masih terdapat 6,9 persen puskesmas di Indonesia tanpa adanya dokter.
Dari keterangan Melki, Provinsi Papua 48,18 persen, Provinsi Papua Barat (42,07 persen, dan Provinsi Maluku 23,45 persen adalah tiga Provinsi tertinggi dengan persentase puskesmas tanpa dokter tertinggi.
(Rizky Pradita Ananda)