"Aturan ini akan berlaku secara nasional, sehingga (ke depannya) mengurus STR dan SIP akan lebih mudah. Kami akan simplify, (buat lebih sederhana),” tegasnya.
Saat ini, diketahui mengurus SKP sudah bisa diakses lewat cara online. Sehingga para dokter bisa lebih mudah dalam memperoleh STR dibandingkan era sebelumnya.
Namun, SKP tetap diperlukan dokter untuk proses belajar secara terus menerus. Dokter pun bisa memantau berapa SKP yang sudah diperoleh melalui aplikasi SATUSEHAT.
"Bisa dilihat di SATUSEHAT bulan ini sudah berapa SKP, bulan berikutnya tambah berapa. Dalam datanya juga sudah ada barcode, jadi 5 tahun perpanjang bakal otomatis. Tidak harus ngumpulin dokumen lalu diverifikasi, minta cap sana-sini. Cara seperti itu sudah tidak perlu lagi," jelas Menkes Budi panjang lebar.
(Rizky Pradita Ananda)