PENYAKIT jantung koroner jadi salah satu masalah kesehatan yang banyak diidap masyarakat Indonesia. Dalam penangananya, pasien jantung koroner bisa saja disarankan untuk menjalani terapi Percutaneous Coronary Intervention (PCI).
Terapi PCI ini, biasanya melibatkan balonisasi atau pemasangan stent. Dikutip dari laman resmi National Cardiovascular Center Harapan Kita, PCI merupakan prosedur intervensi non bedah memakai kateter yang gunanya untuk melebarkan atau membuka pembuluh darah koroner yang menyempit, bisa menggunakan balon atau stent.
BACA JUGA:
Penyempitan pembuluh darah bisa muncul akibat proses aterosklerosis, yakni endapan plak yang ada di dalam pembuluh darah koroner jantung atau di pembuluh darah utama dari hasil proses metabolisme tubuh selama bertahun-tahun.
BACA JUGA:
"Plak yang terdiri dari deposit lemak, kolesterol, kalsium, sampah metabolisme, sel, dan fibrin atau zat pembekuan darah," jelas dr Utojo Lubiantoro, Sp.JP, Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah RS Mitra Keluarga Kelapa Gading ketika dijumpai beberapa waktu lalu.