APAKAH bagi wanita yang sudah menikah bisa mendaftar sebagai pramugari? Pertanyaan tersebut kerap kali dipertanyakan bagi sebagian orang yang memiliki cita-cita sebagai pramugari.
Pramugari sendiri dianggap sebagai cita-cita level tinggi. Wajar jika banyak yang resah akan persyaratan-persyaratan untuk menjadi bagian dari pramugari. Salah satunya perihal pramugari dengan status menikah.
Mengutip laman daftar-pspp.com, untuk menjadi pramugari, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat antara satu maskapai dengan maskapai lainnya mungkin berbeda-beda.
Namun, pada umumnya sama terutama untuk usia minimal, pendidikan minimal, tinggi dan berat badan ideal. Ada banyak maskapai yang sudah sepakat perihal persyaratan marital status yakni seorang pramugari harus single/belum menikah.
Dengan begitu, bila ada calon pramugari yang mendaftar dengan status menikah tidak akan lolos. Sebab, tidak memenuhi persyaratan yang ada.
Perlu diketahui, alasan di balik seorang pramugari harus belum menikah. Sebab, jika seorang pramugari menikah pada saat masa kontrak, berkeluarga dan memiliki anak akan memengaruhi kinerja pramugari.
Pasalnya, perjalanan udara yang tak henti-henti juga membuat pramugari sering tidak berada di rumah dan siap-siap untuk hubungan jarak jauh. Apalagi saat pramugari hamil, tentu hal tersebut akan menghambat kinerja pramugari.
Mereka tidak bisa bekerja secara prima, terlebih pekerjaan pramugari yang tergolong membutuhkan tenaga baik fisik dan non fisik akan berdampak buruk dan membahayakan terhadap kesehatan janin apabila pramugari nekat hamil.