Perancis Tak Lagi Wajibkan Vaksinasi Covid-19 untuk Kelompok Penting Ini

Pradita Ananda, Jurnalis
Jum'at 31 Maret 2023 11:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 untuk nakes, (Foto: Kemenkes RI)
Share :

BADAN otoritas kesehatan Perancis melakukan pelonggaran terkait aturan vaksinasi Covid-19 di negaranya.

Mengutip laporan Reuters, Jumat (31/3/2023) kini Otoritas kesehatan masyarakat Prancis, Haute Autorite de Sante (HAS) memutuskan kalau aturan vaksinasi Covid-19 bagi para tenaga kesehatan (nakes) tidak lagi wajib.

"Rekomendasi untuk mencabut kewajiban vaksinasi Covid-19 ini sama sekali tidak mempertanyakan rekomendasi sebelumnya, yang dibuat dalam konteks terkait perawatan kesehatan dan epidemiologis yang berbeda", bunyi pernyataan resmi HAS.

Meski tak lagi diwajibkan, namun secara general, para nakes profesional di Perancis masih masih sangat disarankan, mengingat data epidemiologi baru-baru ini.

Sebelumnya, terkait aturan vaksinasi Covid-19 para nakes di Perancis ini memang sempat ramai dan kontroversial. Hal ini sehubungan dengan keputusan Perancis untuk menangguhkan kontrak kerja dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya yang menolak untukd divaksin Covid-19.

Kala itu, langkah tersebut dinilai pemerintah perlu diterapkan demi menjaga stabilitas dan keamanan rumah sakit tetap aman. Kontras dengan pendapat dari serikat pekerja, yang memandang justru kewajiban vaksinasi Covid-19 untuk nakes ini malah semakin mengurangi tenaga kerja di sektor kesehatan Prancis yang sudah kekurangan paraf jumlah staf.

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya