Meski begitu Kemenkes mulai melakukan perhatian khusus untuk kasus flu burung ini. Mengingat sudah adanya temuan kasus di Kalimantan Selatan, meski bukan pada manusia.
Kepada Dinas Kesehatan Provinsi, kabupaten atau Kota dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia untuk melakukan koordinasi, dan kerjasama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan, serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.
Dinkes Provinsi, Kabupaten atau Kota juga diimbau bergegas menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung. Persiapan yang dilakukan harus sesuai dengan pedoman yang ditetapkan, selain tentunya meningkatkan kapasitas laboratorium kesehatan masyarakat untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung.
BACA JUGA:1 Anak di Kamboja Meninggal Dunia karena Flu Burung
Pemerintah juga akan menginstruksikan KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas darat negara.
(Vivin Lizetha)