Lantaran dasar hukum tersebut, bunga ini hanya boleh dinikmati dengan cara dipandang atau sebagai latar berfoto saat di gunung. Jika mengambil dan membawa pulang maka akan terancam sanksi dari pihak Taman Nasional.
Dikenal sebagai tanaman yang langka, berbagai cara telah diupayakan untuk melestarikan Edelweis yang sebagian besar dimotori oleh Konselor Kehutanan dan Konservasi Indonesia.
Bahkan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, Edelweis dibudidayakan oleh warga sekitar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Bunga Edelweis yang dibudidayakan ini boleh diperjual-belikan. Bahkan, banyak pedagang bunga ini di kawasan Bromo.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa bunga Edelweis yang boleh dibawa pulang adalah bunga yang telah dibudidayakan. Bukan bunga yang tumbuh liar di kawasan gunung.
Nah, itulah tadi sekilas penjelasan mengenai bunga Edelweis yang sangat terlarang dibawa pulang. Jadi, jangan seenaknya memetik bunga ini lho ya!
(Rizka Diputra)