Ratusan Warga Timor Leste Manfaatkan Fasilitas Bebas Visa Masuk Indonesia

Antara, Jurnalis
Senin 20 Februari 2023 03:02 WIB
Petugas Imigrasi Atambua melayani warga di PLBN Motamasin, NTT (Foto: Imigrasi Atambua)
Share :

WNA yang memanfaatkan fasilitas tersebut, kata dia, memenuhi persyaratan seperti paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat selama 6 bulan. Selain itu, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Ia mengatakan, fasilitas BVK dimanfaatkan antara lain untuk kunjungan wisata, tugas pemerintahan, pembicaraan bisnis, pembelian barang, kunjungan rapat, serta transit, dengan jangka waktu paling lama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.

"Jadi tidak boleh disalahgunakan dan jika tidak sesuai tujuan maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," ucap Halim menegaskan.

Menurut Halim, semakin banyak warga negara asing yang memanfaatkan fasilitas tersebut maka diharapkan dapat berdampak menggeliatkan perekonomian daerah-daerah di perbatasan Indonesia-Timor Leste.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya