KANTOR Imigrasi Atambua mencatat ratusan warga negara asing (WNA) asal Timor Leste sudah memanfaatkan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK) untuk masuk ke wilayah Indonesia melalui sejumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Terhitung sejak 13 Februari sampai 16 Februari sudah 160 orang warga Timor Leste yang memanfaatkan fasilitas BVK dan bertambah lagi per hari ini sehingga sudah ratusan orang yang manfaatkan fasilitas ini," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Tempat Pemeriksaan Imigrasi Atambua, KA Halim mengutip ANTARA.
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan pemanfaatan kebijakan bebas visa kunjungan bagi warga negara Timor Leste.
Pemerintah Indonesia telah menambah jumlah negara yang diberikan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK) yang sebelumnya 9 negara menjadi 10 negara di Asia Tenggara (ASEAN).
Negara-negara tersebut antara lain Timor Leste, Brunei Darussalam, Myanmar, Filipina, Singapura, Kamboja, Thailand, Laos, dan Vietnam.
Sejak kebijakan diberlakukan pada 13 Februari 2023, kata dia, sudah ratusan warga Timor Leste yang memanfaatkan fasilitas BVK untuk masuk ke wilayah Indonesia melalui sejumlah pos perbatasan seperti PLBN Mota'ain di Kabupaten Belu, PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara, dan PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka.
"Warga asing yang masuk juga diperiksa petugas Imigrasi pada tempat pemeriksaan di tiga PLBN tersebut," katanya.