Kemudian, BPOM juga melakukan penarikan obat sirup yang mengandung EG dan DEG.
Dokter Adib pun menilai penarikan obat sirup bisa saja diberlakukan kembali, namun itu menjadi wewenang BPOM.
"kalau soal penarikan, saya kira nanti kalau ada temuan sesuai dengan tupoksi yang ada di BPOM kewenangan itu ada d BPOM," katanya.
(Dyah Ratna Meta Novia)