MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengisyaratkan pandemi Covid-19 segera berakhir. Tidak dipastikan kapan waktunya, namun tahun ini proses lobi pencabutan status pandemi ke Badan Kesehatan Dunia (WHO) akan dilakukan mulai Maret 2023.
Rencana ini sejalan dengan semakin terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia. Mengacu pada data harian Covid-19 Kementerian Kesehatan per 25 Januari 2023, kasus konfirmasi bertambah 274, 339 pasien dinyatakan sembuh, dan 2 orang meninggal dunia.
Upaya transisi pandemi Covid-19 pun dilakukan Kemenkes. Bahkan, apa saja yang akan dilakukan dalam masa transisi ini sudah dibuat Menkes Budi.
"Di masa transisi ini, intervensi pemerintah akan dikurangi, sedangkan partisipasi masyarakat akan dikedepankan," kata Menkes Budi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara daring, Kamis (26/1/2023).
Di fase endemi nantinya, sambung Menkes, urusan kesehatan akan dikembalikan ke partisipasi masyarakat, karena obat Covid-19 pun sudah tersedia. Lain cerita dengan 2 tahun lalu saat Covid-19 itu sendiri masih menjadi misteri.
Lantas, apa saja yang akan dijalankan Kemenkes di masa transisi pandemi Covid-19?
1. Penggunaan tes mandiri antigen
Kemenkes bakal mengedukasi publik jenis kit antigen yang akurat (memiliki nomor izin edar), cara penggunaannya, dan manfaat tes mandiri untuk mencegah penularan.
2. Penguatan surveilans berbasis gejala di fasilitas kesehatan (dilaporkan ke PeduliLindungi)
Dashboard surveilans influenza-like illness (ILI) dan severe acute respiratory infection (SARI) agar dibuka dan dapat dipantau mingguan bersama para akademis. Selain itu, surveilans genomik perlu terus dipertahankan.
BACA JUGA:Wacana Vaksin Covid-19 Jadi Berbayar, Wapres: Harganya Tak Akan Memberatkan
3. Publikasi kasus Covid-19 tak lagi harian
Ya, di masa transisi nanti update kasus Covid-19 tak lagi harian, melainkan mingguan. Datanya adalah pemantauan indikator transisi komunitas (kasus, perawatan RS, dan kematian), tanpa kapasitas respons seperti testing dan tracing.