Lebih lanjut di sisi lain, Sandiaga mengingatkan, masyarakat agar tetap waspada meskipun pembatasan sudah dicabut oleh pemerintah. Terlebih terkait dengan vaksinasi booster terus diperkuat, penggunaan masker juga tetap diperhatikan terutama di ruangan tertutup dan juga kerumunan.
"Namun jangan lupa kita harus tetap waspada, kita harus tetap tekankan kesiapsiagaan. Walaupun masker sudah bisa ditinggalkan, tapi ada panduan bahwa untuk di ruang tertutup atau saat kita kurang sehat atau saat kita di kerumunan, masker ini tetap digunakan," ujarnya.
(Foto: Dok. Kemenparekraf)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 30 Desember 2022 secara resmi telah mencabut pemberlakuan PPKM menyusul situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah melandai.
Kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.
(Rizka Diputra)