BAGI ibu hamil memeriksakan kandungan ialah kewajiban utama, untuk bisa memantau pertumbuhan janinnya. Namun bagi masyarakat awam, mungkin tidak mengetahui berapa kali idealnya memeriksakan kandungan ibu hamil.
Menurut dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologir (Kandungan) dr Didi Danukusomo, Sp O.G dari RSAB Harapan Kita bahwa idealnya memeriksakan kandungan ialah setiap bulan sampai usia kurang lebih 28 Minggu (trimester ketiga).
Namun demikian, melihat tidak semua masyarakat mungkin bisa untuk memeriksa secara rutin. Kementerian kesehatan mengatakan minimal 6 kali selama kehamilan.
"Jadi memang secara nasional kita memeriksakan kehamilan itu setiap bulan sampai di usia kehamilan 28 minggu, tetapi di program nasional pemerintah yaitu minimal paling tidak 6 kali selama kehamilan," ujar dr Didi Danukusomo, Sp O.G dalam sebuah acara, Kamis (22/12/2022)
Pemeriksaan kandungan ibu saat hamil merupakan perawatan kehamilan bisa disebut prenatal (sebelum melahirkan) dan postpartum (setelah melahirkan) untuk ibu hamil. Perawatan prenatal, menurut Healthline bisa mengurangi risiko, selama kehamilan dan meningkatkan kemungkinan persalinan yang aman dan sehat.