Ditolak Naik Pesawat karena Terlalu Gemuk, Influencer Gugat Qatar Airways ke Pengadilan

Sri Latifah Nasution, Jurnalis
Sabtu 24 Desember 2022 00:03 WIB
Juliana Nehme (Foto: Newsflash/Australcope/News.com.au)
Share :

PENGADILAN di Brasil memerintahkan maskapai Qatar Airways membayar psikoterapi untuk Juliana Nehme (38), seorang model juga influencer yang ditolak naik pesawat dengan alasan terlalu gemuk. Juliana menggugat maskapai tersebut dengan tuduhan mendiskriminasinya karena ukuran tubuh.

Dalam sebuah postingan, Juliana memberi tahu 167 ribu pengikut Instagramnya bahwa dia tidak diizinkan ikut dalam penerbangan dari Beirut ke Doha, Qatar pada 22 November 2022 karena berat badannya.

Video tentang dugaan insiden tersebut telah viral sejak pertama kali diunggah.

Melansir dari News.com.au, Jumat (23/12/2022), Juliana baru selesai liburan di Lebanon dengan keluarganya dan tiba di negara itu dengan maskapai Air France tanpa ada masalah.

Namun, ketika mereka akan kembali ke Brasil melalui Doha, Juliana mengaku seorang staf memberitahunya untuk membayar lebih mahal untuk kursi first-class, jika ia ingin masuk dalam penerbangan.

Itu artinya dia juga akan melewatkan koneksinya ke Sao Paulo, tempat tinggalnya.

Juliana mengatakan Qatar Airways tidak mengembalikan dana sebesar Rp15 juta yang telah ia bayarkan untuk tiketnya.

Influencer tersebut juga mengklaim maskapai mengatakan bahwa dia perlu membeli tiket kelas bisnis seharga Rp46 juta agar dia dapat masuk ke kursi yang lebih besar di bagian itu.

“Mereka menolak hak saya untuk bepergian…Saya putus asa, bantu saya, mereka tidak menginginkan saya (dalam penerbangan) karena saya gemuk,” curhatnya di media sosial.

Akhirnya influencer tersebut harus tinggal di Lebanon dengan ibunya, sementara saudara dan keponakannya (terbang) kembali ke rumah.

“Sungguh memalukan bagi perusahaan seperti Qatar karena membiarkan diskriminasi seperti ini! Saya gemuk, tapi saya sama seperti orang lain,” ceritanya pada pengikutnya.

Sekarang, sebuah pengadilan di Sao Paulo telah memerintahkan Qatar Airways membayar psikoterapi kepada Juliana, agar di bisa mengatasi tekanan yang disebabkan oleh insiden tersebut.

Hakim Renata Martins de Carvalho memutuskan pada 20 Desember bahwa maskapai harus membayar perawatan psikiatri atau psikologis profesional untuk influencer tersebut.

Perawatan harus terdiri dari sesi terapi mingguan senilai Rp1,7 juta dalam jangka waktu setidaknya satu tahun, dengan total Rp86 juta untuk disimpan di rekening bank penggugat.

“Pemberian bantuan darurat adalah tindakan yang masuk akal dan proporsional untuk memastikan bahwa peristiwa yang membuat stress dan traumatik dapat diatasi oleh Juliana,” kata hakim Carvalho.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya