Adapun pergerakan masyarakat akan didominasi oleh kendaraan pribadi sebanyak 28,26 persen dan sepeda motor sebanyak 16,47 persen. Sedangkan penggunaan moda terbanyak masih menggunakan angkutan jalan dengan total sekitar 67,97 persen.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyampaikan pemerintah tidak akan membatasi pergerakan masyarakat pada penyelenggaraan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Tidak ada pembatasan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru 2022/2023. Namun mengingat tren Covid-19 nasional cenderung meningkat maka penyelenggaraan Nataru perlu dikelola dengan baik," kata Menhub.
Selain tren meningkatnya kasus Covid-19 kata dia, pemerintah juga memerhatikan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru yang bersamaan dengan libur sekolah serta peningkatan mobilitas masyarakat pada masa tersebut.
(Rizka Diputra)