BELUM Lama heboh soal insentif dokter Internship (magang) di bawah UMR atau UMP yakni hanya Rp1,1 juta. Unggahan tersebut menarik perhatian publik dan viral di media sosial.
Akibat hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan revisi Bantuan Biaya Hidup (BBH) kotor 'gaji' untuk dokter dan dokter gigi Internship.
"Berdasarkan masukan teman-teman sekalian, kami mengevaluasi bersama bantuan biaya hidup bersama 6 kategori daerah," tutur Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Konferensi Pers secara online.
Kategori pertama di daerah terpencil perbatasan dan kepulauan, Kemenkes memberikan bantuan biaya hidup paling tinggi di 6.499.575 rupiah. Sementara, untuk kategori kedua di daerah Maluku, NTT, Papua, atau di luar daerah terpencil sebanyak 3.999.574 rupiah.
Selanjutnya, kategori ketiga yaitu Kalimantan dan Sulawesi di luar daerah terpencil perbatasan dan kepulauan sebanyak 3.727.034 rupiah. Kategori keempat yakni di Sumatera dan NTT di luar ibu kota provinsi dan daerah terpencil ditetapkan 3.498.800.
"Kategori kelima dan keenam adalah ibu kota provinsi di Sumatera dan NTB. Kategori keenam Jawa dan Bali nominalnya sama, kita pertahankan seperti sebelumnya yaitu 3.241.200," jelas Menkes.
BACA JUGA:Pro Kontra STR Dokter akan Berlaku Seumur Hidup, Konsil Kedokteran Indonesia Angkat Bicara
"Ini merupakan besaran BBH yang kita berikan, batas atasnya kita berikan sangat tinggi 6.499.575 rupiah, batas bawahnya kita berikan di ibukota provinsi 3.241.200 rupiah," sambungnya.